Doa Mencari Jodoh....
Tuhanku,
Kalau dia memang jodohku,
dekatkanlah. ..
Tapi kalau bukan jodohku,
Jodohkanlah. ...
Jika dia tidak berjodoh denganku,
maka jadikanlah kami berjodoh..
Kalau dia bukan jodohku,
jangan sampai dia dapet jodoh yang lain,
selain aku...
Kalau dia tidak bisa di jodohkan denganku,
jangan sampai dia dapet jodoh yang lain,
biarkan dia tidak berjodoh sama seperti
diriku...
Dan pada saat dia telah tidak memiliki jodoh,
jodohkanlah kami kembali...
Kalau dia jodoh orang lain,
putuskanlah!
Jodohkanlah dengan ku....
Jika dia tetap menjadi jodoh orang lain,
biar orang itu ketemu jodoh dengan yang lain
kemudian Jodohkan kembali si dia dengan ku ...
"Amiin..."
Dikutip dari Sumber Terpercaya
Sabtu, 16 Juni 2012
Sabtu, 14 April 2012
Kata-Kata Mutiara Vol. 1
Ketika satu pintu kebahagiaan tertutup, pintu yang lain
dibukakan. Tetapi sering kali kita terpaku terlalu lama pada pintu yang
tertutup sehingga tidak melihat pintu lain yang dibukakan bagi kita.
Seseorang manusia harus cukup rendah hati untuk mengakui
kesilapannya, cukup bijak untuk
mengambil manfaat dari pada kegagalannya dan cukup berani untuk membetulkan
kesilapannya.
Dalam hidup, terkadang kita lebih banyak mendapatkan apa
yang tidak kita inginkan. Dan ketika kita mendapatkan apa yang kita inginkan,
akhirnya kita tahu bahwa yang kita inginkan terkadang tidak dapat membuat hidup
kita menjadi lebih bahagia.
Jadikan dirimu bagai pohon yang rindang di mana insan dapat
berteduh. Jangan seperti pohon kering tempat
sang pungguk melepas rindu dan hanya layak dibuat kayu api.
Bermimpilah tentang apa yang ingin kamu impikan, pergilah ke
tempat- tempat kamu ingin pergi. Jadilah seperti yang kamu inginkan, karena
kamu hanya memiliki satu kehidupan dan satu kesempatan untuk melakukan hal-hal
yang ingin kamu lakukan.
Doa memberikan kekuatan pada orang yang lemah, membuat orang
tidak percaya menjadi percaya dan
memberikan keberanian pada orang yang ketakutan
Janganlah berputus asa, tetapi kalau anda sampai berada
dalam keadaan putus asa, berjuanglah terus meskipun dalam keadaan putus asa.
Dalam masyarakat manusia ada binatang jalang tetapi dalam
masyarakat binatang tidak ada satu pun manusia jalang.
Sahabat sejati adalah mereka yang sanggup berada disisimu ketika
kamu memerlukan dukungan walaupun saat itu mereka sepatutnya berada di tempat
lain yang lebih dari sepantasnya.
Hati yang terluka ibarat besi bengkok walau diketuk sukar
kembali kepada bentuk asalnya.
Setitik dakwah mampu membuat sejuta manusia berfikir
tentangnya.
Waktu kamu lahir, kamu menangis dan orang-orang di
sekelilingmu tersenyum.
Jalanilah hidupmu sehingga pada waktu kamu meninggal, kamu
tersenyum dan orang-orang di sekelilingmu menangis.
Rabu, 28 Maret 2012
Teori Asal Mula Bumi
Lima miliar
tahun yang lalu, system tata surya kita tidak ada. Yang ada hanyalah awan debu
dan gas yang secara perlahan berubah bentuk.sembilan planet, termasuk Bumi,
dibentuk dari materi yang menggumpal, menyerupai gumpalan bola salju, di dalam
kabut. Mengenai teori sejarah asal terbentuknya bumi sebagai berikut :
1. Proses
dimulai sekitar 4,6 miliar tahun yang lalu di pusat nebula matahari. 2. Matahari terbentuk di pusat awan ini. Sementara itu, gas dan bahan lain di bagian luarnya menggumpal.
· 3.Bebatun
kecil berubah menjadi lebih besar, membentuk cikal bakal planet, atau protoplanet
dengan diameter beberapa kilometre.
4. Protoplanet
saling bertumbuhan satu sama lain dan menggumpal hingga mencapai ukuran planet
(memiliki diameter beberapa ribu kilometer). Hingga ratusan juta tahun, planet
tersebut dibombardir secara kuat dan terus menerus oleh bebatuan lain.
· 5. Sekitar 4,5
miliar tahun yang lalu, bumitelah diselimuti oleh lautan larva yang berasal
dari bebatuan yang terbakar dan luasnya mencapai beberapa kilometre.
· 6. Secara
perlahan, lautan larva tersebut mendingin membentuk kerak yang dihantam terus
menerus oleh berbagai meteor dan komet.
· 7. Planet muda
kita juga mengalami aktifitas vulkanik yang melepaskan lapisan udara secara
radikal, lapisan udara ini berbeda dengan lapisan udara saat ini. Keberadaan
air dimungkinkan berassal dari kedalaman bumi atau dibawa dari angkasa oleh
komet dan membentuk laut. Pada saat bersamaan, kerak bumi berupa menjadi benua.
· 8. Kemunculan
benua, laut, dan lapisan oksigen rendah menghasilkan proses pembentukan molekul
yang lebih kompleks, yang menuntun terciptanya fenomena yang luar biasa, yaitu
kehidupan. Bahkan lebih mengejutkan lagi, kehidupan dengan sangat cepat muncul
dari laut, kurang dari satu miliar tahun setelah bumi tecipta. Kehidupan
memerlukan beberapa miliar tahun lagi ke daratan.
Minggu, 11 Maret 2012
Praktikum Pengenalan dan Contoh Program MATLAB
MATLAB is a programming environment for algorithm development, data
analysis, visualization, and numerical computation. Using MATLAB, you
can solve technical computing problems faster than with traditional
programming languages, such as C, C++, and Fortran.
Atau bisa diartikan bahwa Matlab adalah sebuah lingkungan komputasi numerikal dan bahasa pemrorgaman komputer generasi keempat. Matlab menggabungkan komputasi, visualisasi, dan pemrograman
dalam satu kesatuan yang mudah digunakan di mana masalah dan
penyelesaiannya diekspresikan dalam notasi matematik yang sudah dikenal. Dikembangkan oleh The Mathworks, MATLAB memungkinkan manipulasi matriks, pem-plot-an fungsi dan data, implementasi algoritma, pembuatan antarmuka pengguna, dan peng-antarmuka-an dengan program dalam bahasa lainnya.
Tahun 2004, MathWorks mengklaim bahwa MATLAB telah dimanfaatkan oleh
lebih dari satu juta pengguna di dunia pendidikan dan industri.Berikut ini merupakan contoh program dan tampilan Matlab:
Program Matlab, Rumus Fungsi Kuadrat
%menghitung akar dari
%persamaan kuadrat y=ax^2 + bx+ c
clc %untuk membersihkan tulisan command
window
clear %menghapus vairabel sebelumnya
%masukkan input/konstanta
a=input('masukkan konstanta a=')
b=input('masukkan konstanta b=')
c=input('masukkan konstanta c=')
%perhitungan akar
x1=(-b+sqrt(b^2-4*a*c))/(2*a)
x1=(-b-sqrt(b^2-4*a*c))/(2*a)
Lalu jalankan program tersebut (Tekan F5)
Inilah hasilnya:
Buatlah program sederhana berikutnya.
Kamis, 08 Maret 2012
ANALISIS HAKIKAT PANCASILA
1. Pancasila Sebagai Cita Hukum
2. Pancasila Sebagai Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia
3. Pancasila Sebagai Dasar
Negara
4. Pancasila Sebagai Sumber
Dari Segala Sumber Hukum
Hakikat Pancasila Sebagai Cita Hukum
Pancasila
sebagai norma fundamental (bersifat dasar atau pokok),
maka pancasila sebagai cita-cita atau
ide yang harus diwujudkan oleh bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Cita
Hukum ini berfungsi sebagai
penentu arah bagi tercapainya cita-cita masyarakat. Pancasila sebagai Cita
Hukum juga berfungsi sebagai asas
umum yang mempedomani, norma
kritik (kaidah evaluasi) dan faktor yang memotivasi dalam
penyelenggaraan hukum (pembentukan, penerapan, penegakan dan penemuan) dan
perilaku hukum. Sebagai
sebuah Negara hukum, Indonesia harus selalu mendasarkan segala tindakan Negara
dalam kerangka hukum yang bersumber dari cita hukum Pancasila ini.
Hukum Indonesia
harus menjamin dan menegakkan nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD
1945 yang merupakan pencerminan Pancasila dan prinsip-prinsip yang terkandung
dalam batang tubuh UUD 1945 serta penjelasannya. Dengan demikian ketiga unsur
tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari UUD 1945.
Pembukaan UUD 1945 adalah filsafat
hukum Indonesia, dan batang tubuh UUD 1945 adalah teori hukumnya, karena dalam
batang tubuhnya ditemukan landasan hukum Indonesia.
Teori hukum tersebut meletakkan dasar-dasar falsafati hukum positif indonesia.
Dan secara historis Penjelasan UUD 1945 memberikan latar belakang pikiran dan
suasana batin yang muncul pada saat UUD 1945 itu dibentuk.
Pembukaan dan Pasal-pasal UUD 1945
merupakan sumber dari keseluruhan politik hukum nasional Indonesia. Penegasan
keduanya sebagai sumber politik hukum nasional didasarkan pada dua alasan.
Pertama, Pembukaan dan Pasal-pasal UUD 1945 memuat tujuan, dasar, cita hukum,
dan norma dasar negara Indonesia yang harus menjadi tujuan dan pijakan dari
politik hukum di Indonesia. Kedua, Pembukaan dan Pasal-pasal UUD mengandung
nilai-nilai khas yang bersumber dari pandangan dan budaya bangsa Indonesia yang
diwariskan oleh nenek moyang sejak berabad-abad yang lalu. Dalam pandangan di
atas terlihat adanya kesamaan dalam melihat Pembukaan UUD
sebagai nilai-nilai yang sudah mengakar dalam kehidupan bangsa Indonesia dan
harus menjadi landasan dalam menetukan arah kebijakan dan aturan dalam
menjalankan pemerintahan. Penentuan arah dan kebijakan tersebut harus dikawal
oleh produk hukum yang berlandaskan kepada Pancasila. Pembentukan produk hukum
merupakan konsekwensi logis dari prinsip negara hukum yang disandang Indonesia.
Penjelasan
UUD 1945 menggariskan, bahwa pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
Pembukaan mewujudkan cita hukum, dan pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan itu ialah persatuan dengan mewujudkan
keadilan sosial atau disingkat persatuan, keadilan bagi seluruh rakyat,
kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan, dan Ketuhanan Yang Maha Esa menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, maka pokok-pokok pikiran itu tidak
lain melainkan Pancasila. Dengan demikian maka pokok-pokok pikiran yang
mewujudkan Cita Hukum itu ialah Pancasila.
Hakikat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pandangan
Hidup adalah cara pandang manusia yang bersifat mendasar tentang diri dan
dirinya. Pandangan hidup berarti pendapat atau pertimbangan yang dijadikan
pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup didunia. Pendapat atau pertimbangan
itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah
berdasarkan waktu dan lingkungan hidupnya. Dengan demikian, pandangan hidup
bukanlah timbul
seketika ataupun dalam waktu yang singkat, melain dalam waktu yang lama dan proses terus menerus sehingga hasil pemikiran tersebut
dapat di uji kenyataannya, serta dapat diterima oleh akal dan diakui
kebenarannya. Dan atas dasar tersebut
manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau
petunjuk yang dapat disebut sebagi pandangan hidup.
Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Sebagaimana yang ditujukan dalam
ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila sebagai
Pandangan Hidup Bangsa adalah
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia, Pancasila
sebagai keperibadian Indonesia, Pancasila
sebagai dasar Negara, Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila sebagai
perjanjian yang luhur bangsa Indonesia pada saat mendirikan Negara, Pancasila sebagai
cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, Pancasila sebagai
filsafat hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia berarti Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup
sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah
antara satu dengan yang lain. Setiap
bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah serta tujuan
yang ingin dicapainya sangat memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjung
sebagai pandangan / filsafat hidup.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat
Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh
nilai – nilai luhur Pancasila. Dalam
pergaulan hidup terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan
oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan suatu
bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Dengan demikian, pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia juga harus berdasarkan pada Bhineka
Tunggal Ika yang merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan
keanekaragaman.
Pancasila
merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pendangan hidup bangsa
Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam
menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran
tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat
majemuk.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai
budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya.
Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang
berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa
Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum
nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan
agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan
hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai
pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia
menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak
Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai
yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu
masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin
di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek
kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan
keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi
berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan
bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas
kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup.
Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan
pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial
dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan
berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun
diri dan negerinya.
Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai Dasar Negara mengandung
pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar yang mengatur penyelenggaraan
pemerintahan. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai
fungsi dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau mendasar,
sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk
oleh MPR
dan DPR.
Kedudukan
pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebagai dasar
negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketentuan Pembukaan UUD 1945 yang
menyatakan sebagai berikut: “...maka disusunlah Kemerdakaan Kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk
dalam suatu susunan Negara Republik yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusaian yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa
Pancasila yang terdiri atas 5 (lima) sila merupakan dasar dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Pancasila
sebagai dasar negara yang dimaksud adalah sebagai dasar filsafat atau dasar
filsafah negara (philosophisce grondslag) dari negara Indonesia. Pancasila
sebagai Dasar Filsafat oleh karena Pancasila merupakan rumusan fisafati atau
dapat dikatakan nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai filsafat. Oleh karena
itu, harus dibedakan dengan dasar hukum negara yang dalam hal ini adalah UUD
1945. Pancasila adalah dasar (filsafat) negara, sedang UUD 1945 adalah dasar
(hukum) negara Indonesia.
Pancasila
sebagai dasar (filsafat) negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pendoman bagi penyelenggaran
bernegara. Nilai-nilai Pancasila pada dasarnya adalah nilai-nilai filsafati
yang sifatnya mendasar. Nilai dasar Pancasila bersifat abstrak, normatif dan
nilai itu menjadi motivator kegiatan dalam penyelenggaran bernegara.
Pancasila sebagai dasar negara
berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pendoman normatif bagi penyelenggaran bernegara. Konsekuensi
dari rumusan demikian demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggeraan
pemerintahan negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan
pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaran bernegara mengacu dan
memiliki tolak ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan,
nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu
memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Negara Pancasila adalah suatu negara yang didirikan,
dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan
martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia (kemanusiaan yang adil
dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak sebagai manusia,
mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin selengkap
mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir batin seluruh
rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan sosial). Pancasila sebagai dasar
negara memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa
dan bernegara sehingga cita – cita para pendiri bangsa Indonesia dapat terwujud.
Hakikat Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum
Pancasila
merupakan sumber dari segala sumber hukum, berarti segala bentuk hukum di
Indonesia harus diukur menurut nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dan
didalam aturan hukum itu harus tercermin kesadaran dan rasa keadilan yang
sesuai dengan kepribadian dan falsafah hidup bangsa. Pancasila sebagai sumber dari
segala sumber hokum juga berarti segala aturan hukum yang berlaku di negara kita tidak boleh bertentangan dan
harus bersumber pada Pancasila.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum karena Pancasila merupakan hukum tertinggi di Indonesia
sebagaimana dijelaskan pada fungsi Pancasila sebagai : Norma dasar, Staats fundamental norm / Norma fundamental Negara, Pokok kaidah negara yang fundamental, dan Cita hukum. Pada hakikatnya hukum tertinggi di Indonesia adalah
berasal dari norma – norma yang terkandung dalam Pancasila sebagai norma bangsa
dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Pancasila yang dimiliki bangsa
Indonesia merupakan pijakan fundamental yang harus dijadikan landasan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercermin dalam Mukaddimah
Konstitusi 1945, khususnya alinea ke-4. Pembukaan Konstitusi yang memuat
butir-butir sila dalam Pancasila, menjadi pedoman yang jelas kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai sumber dari
segala sumber Hukum atau
sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia. Sumber tertib
hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum
serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa
Indonesia. Cita-cita itu meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan Individu,
kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial
dan perdamaian Nasional. Cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara. Cita-cita moral mengenai
kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan.
By : Chandra Muliawan, dikutip dari beberapa sumber.
Rabu, 07 Maret 2012
Bahasa Pemograman Python
Jika selama ini saya mengenal Python sebagai aplikasi
untuk meng-Hack HP berlebel Symbian, namun ternyata aplikasi tersebut hanya
anak dari Software Python yang sebenarnya.
Python yang sebenarnya merupakan bahasa pemrograman
yang terus semakin diminati penggunaannya, terutama di dalam bidang fisika
komputasi.
Mengapa Python diminati oleh sebagian akademisi, karena:
- Python mudah untuk dipelajari, sangat sesuai untuk perkuliahan fisika yang fokusnya pada komputasi bukan pemograman.
- Python merupakan bahasa pemograman yang modern, interpreted, object-oriented; artinya program-programnya dapat langsung dijalankan dan berkaitan dengan objek di dalam dunia nyata.
- Program-program Python bersifat sederhana, bersih dan mudah dibaca.
- Python memiliki paket-paket pendukung (Library Program) yang berjangkauan luas dan berguna untuk komputasi numerik.
Python adalah bahasa pemrograman interpretatif multi guna. dengan filosofi perancangan yang berfokus pada tingkat keterbacaan kode. Python diklaim sebagai bahasa yang menggabungkan kapabilitas, kemampuan, dengan sintaksis kode yang sangat jelas, dan dilengkapi dengan fungsionalitas pustaka standar yang besar serta komprehensif.
Python mendukung multi paradigma pemrograman, utamanya; namun tidak dibatasi; pada pemrorgaman beriorentasi objek, pemrograman imperatif, dan pemrograman fungsional. Salah satu fitur yang tersedia pada python adalah sebagai bahasa pemrorgaman dinamis yang dilengkapi dengan manajemen memori otomatis. Seperti halnya pada bahasa pemrograman dinamis lainnya, pyhton umumnya digunakan sebagai bahasa skrip meski pada prakteknya penggunaan bahasa ini lebih luas mencakup konteks pemanfaatan yang umumnya tidak dilakungan dengan menggunakan bahasa skrip. Python dapat digunakan untuk berbagai keperluan pengembangan perangkat lunak dan dapat berjalan di berbagai platform sistem operasi.
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan Python di dalam fisika dikutip dari Simple Nature.
Contoh 1
import math
def
time1(dist,v,n):
x = 0
dx= dist/n
t = 0
for i in range(n)
x = x + dx
dt = dx/v
t = t + dt
return t
Contoh 1 di atas adalah sebuah program python
sederhana dengan menggunakan teknik numerik untuk mendapatkan jawaban atas
persoalan aljabar sederhana gerak lurus beraturan yang secara langsung
diperoleh dari rumus t = jarak / kecepatan. Dalam kasus ini waktu yang dicari
direpresentasikan dengan variabel t sedangkan jarak dist serta
kecepatan v diketahui. Dengan teknik numerik ini, jarak dist
dibagi n sehingga menjadi beberapa segmen dan t
diperoleh dengan menjumlahkan t secara akumulatif dari masing-masing
segmen.
Contoh 2
import math
def
time2(h,n):
g=9.8
y=h
v=0
dy=-h/n
t=0
for i in range(n):
y=y+dy
v=-math.sqrt(2*g*(h-y))
dt=dy/v
t=t+dt
return t
Contoh 2, adalah program python untuk menyelesaikan
persoalan gerak jatuh bebas dengan ketinggian h dan g = 9,8 m/s2.
Sebagaimana pada kasus contoh 1, h dibagi n segmen dan
kecepatan yang digunakan pada masing-masing segmen adalah v=sqrt(2*g*(h-y)). t
diperoleh dengan menjumlahkan secara akumulatif yang diperoleh dari seluruh
segmen.
Sebagaimana bahasa pemograman modern lainnya, Python
terdiri dari bahasa pemograman inti dan modul-modul eksternal (libraries).
Contohnya, square roots atau cosines tidak dikenal di dalam bahasa pemograman
inti, keduanya ditambahkan keberadaannya dengan menggunakan modul yang sesuai,
yakni modul math atau untuk modul dengan tingkat yang lebih tinggi numpy atau
visual.
Ada tiga paket yang sangat berguna di dalam pengajaran
fisika komputasi adalah:
- numpy or NumPy, yang menambahkan kemampuan array untuk pemograman numerik.
- visual or VPython, yang memungkinkan pembuatan simulasi 3D sederhana.
- pylab or Matplotlib, yang mendukung grafik
scipy (http://www.scipy.org) memperluas kemampuan numpy dengan sejumlah
metoda numerik: aljabar linier, pengintegralan, fungsi khusus dll.
Langganan:
Postingan (Atom)